Langsung ke konten utama

Perlindungan Hukum

Perlindungan Hukum



Menurut Sudikno Mertokusumo, hukum berfungsi sebagai perlindungan kepentingan manusia. Fungsi hukum sebagai instrumen pengatur dan instrumen perlindungan ini, diarahkan pada suatu tujuan yaitu untuk menciptakan suasana hubungan hukum antarsubjek hukum secara harmonis, seimbang, damai, dan adil.
Ada tiga macam perbuatan pemerintahan, yaitu perbuatan pemerintahan dalam bidang pembuatan peraturan perundang-undang (regeling), perbuatan pemerintahan dalam penerbitan ketetapan (beschikking), dan perbuatan pemerintah dalam bidang keperdataan (materiele daad).

Ada dua macam perlindungan hukum bagi rakyat, yaitu:

1. Perlindungan hukum preventif
Pada perlindungan hukum ini rakyat diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan (inspraak) atau pendapatnya sebelum suatu keputusan pemerintah mendapatkan bentuk yang definitif. Artinya perlindungan hukum yang preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa. 

2. Perlindungan hukum represif
Pada perlindungan hukum ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa.


Alasan mengapa warga negara harus mendapat perlindungan hukum dari tindakan pemerintah, yaitu:

1. karena dalam berbagai hal warga negara dan badan hukum perdata tergantung pada keputusan-keputusan dan ketetapan-ketetapan pemerintah. Seperti kebutuhan terhadap izin yang diperlukan untuk usaha perdagangan, perusahaan, atau pertambangan.


2. hubungan antara pemerintah dengan warga negara tidak berjalan dalam posisi sejajar. Warga negara merupakan pihak yang paling lemah dibandingkan pemerintah.


Perlindungan hukum akibat dikeluarkannya ketetapan (beschikking) ditempuh melalui dua kemungkinan, yaitu peradilan administrasi (administratieve rechtspraak) dan banding administrasi (administratief beroep).


 Ada perbedaan antara peradilan administrasi dengan banding administrasi, yaitu:

- Kata peradilan menunjukkan bahwa hal ini menyangkut proses peradilan pada pemerintahan melalui instansi yang merdeka.

- Banding administrasi berkenaan dengan proses peradilan didalam lingkungan administrasi; instansi bidang administrasi adalah organ pemerintahan, dilengkapi dengan pertanggungjawaban pemerintahan. Dalam hal banding administrasi ini tindakan pemerintahan tidak hanya dinilai berdasarkan hukum tetapi dinilai aspek kebijaksaannnya.

Berdasarkan UU No 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, perlindungan hukum akibat dikeluarkannya ketetapan dapat ditempuh dua jalur, yaitu melalui banding administrasi atau upaya administrasi dan melalui peradilan.

Upaya administrasi ini ada dua macam, yaitu banding administrasi dan prosedur keberatan. Banding administrasi adalah penyelesaian sengketa tata usaha negara yang dilakukan oleh instansi atasan atau instansi lain dari yang mengeluarkan ketetapan yang disengketakan, sedangkan prosedur keberatan adalah penyelesaian sengketa tata usaha negara dilakukan oleh instansi yang mengeluarkan ketetapan yang bersangkutan.


 Ciri-ciri banding administrasi menurut SF. Marbun:

- Pihak yang memutuskan adalah BTUN yang secara hierarki lebih tinggi daripada TUN yang memberi keputusan pertama atau BTUN lain.


- BTUN yang memeriksa banding administrasi atau pernyataan keberatan itu dapat mengubah dan atau mengganti keputusan BTUN yang pertama.


- Penilaian terhadap keputusan BTUN pertama itu dapat dilakukan secara lengkap, baik dari segi rechmatigheid (penerapan hukum) maupun dari segi doelmatigheid (kebijaksanaan atau ketepatgunaan). Keputusan TUN itu tidak saja dinilai berdasarkan norma-norma yang zakelijk, tetapi kepatutan yang berlaku dalam masyarakat, harus merupakan bagian penilaian atas keputusan itu.


- perubahan-perubahan keadaan sejak saat diambilnya keputusan oleh BTUN pertama dan perubahan-perubahan keadaan yang terjadi selama proses pemeriksaan banding berjalan harus diperhatikan (ex tunc dan ex nunc).



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Strategi Dakwah Wali Songo di Indonesia

  Strategi Dakwah yang dikembangkan oleh Wali Songo di Indonesia Oleh: M.HALIM ALFATH KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA MADRASAH ALIYAH NEGERI  INSAN CENDEKIA OGAN KOMERING ILIR Jl. Lintas Timur Desa Seriguna Kec. Teluk Gelam Kab. Ogan Komering Ilir , Prov. Sumsel 2017   DAFTAR ISI DAFTAR ISI                                                                                                                           2 KATA PENGANTAR                                                                                                            3 PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG                                                                                          5 1.2. TUJUAN                                                                                                               5 1.3. MANFAAT                                                                                                           5 1.4. RUMUSAN MASALAH                       

Sinopsis Novel Tere Liye "Tentang Kamu"

Tentang Kamu Tere Liye Identitas Buku: ·          ISBN : 9786020822341 ·          Judul : Tentang Kamu ·          Penulis : Tere Liye ·          Penerbit: REPUBLIKA penerbit ·          Tahun Terbit : 2016 ·          Harga: Rp79.000 Unsur Intrinsik: Tema                 : Perjuangan hidup dari masa yang kelam ke masa yang cerah Alur                   : Campuran Latar                  : Tempat : - Belgrave Square, London, Firma hukum Thompson & Co. - Panti jompo  La Cerisaie Masion de Retraite, Paris. - Pulau Bungin, Sumbawa. - Madrasah Kiai Ma’sum, Surakarta, Jawa Tengah. - Pasar Tanah Abang, Jakarta. - Pasar Senen, Jakarta. - Pool bus di Criclewood bus garage. - Kawan Little India, Restoran india milik keluarga Rajendra khan, lantai 8 unit 801. - Bus tingkat merah dengan rute nomor 16, dari Criclewood hingga Victoria bus station. - Firma Hukum A & Z Law. - Seinei-Saint-Denis-Paris. Waktu   : Dari Pagi hingga Malam             Suasana : Menga

Contoh Text Hortatory

Text Hortatory Lectures are a high level of education after a low education. From kindergarten, elementary, junior high, high school then can reach the final education that is CULTURE. In low education a person is called by a student or a student but after their college name has changed from student to student or coed. Lectures can not guarantee a person's success. Lots of people out there are successful without college. Like Bill Gates who created Microsoft. He did not go to college but he managed to succeed with his invention. Then WHY WE SHOULD KULK? The answer is very clear that the purpose of the lecture is not to achieve success. But the real purpose of college is to seek knowledge and experience. People assume that lectures are a waste of time. That is wrong. People who think like that are just fools. With college we will get a lot of benefits. Among them are we will be more confident, more mature, and certainly will be younger to get a job. Therefore our c